Misalnya, meminta nomer rekening yang disertai dengan password maupun informasi tambahan seperti identitas sanak saudara dan orang terdekat lainnya.
7. Bayar Tagihan Ke Rekening Pribadi atau E-Money
Semua transaksi pinjol legal hanya dilakukan via aplikasi maupun website atau situs resmi perusahaan.
Di dalamnya sudah termasuk informasi mengenai sejumlah tagihan, informasi pembayaran melalui bank perusahaan, dan lainnya.
Jika Anda diminta untuk melunasi sejumlah dana pinjaman melalui bank atas nama pribadi atau alternatif pembayaran lainnya, sebaiknya Anda harus berhati-hati karena hal tersebut sudah termasuk ke dalam indikasi penipuan.
Apapun itu alasan yang diberikan, sudah sebaiknya tidak perlu dihiraukan.
8. Tampilan Media Sosial Tidak Profesional
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pinjol legal wajib mendaftarkan perusahaan mereka sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib seperti OJK.
Tak terkecuali alamat situs resmi mereka. Jika pinjol yang menghubungi Anda tidak memiliki website resmi maupun website yang tertera memiliki tampilan ala kadarnya, maka sudah sepatutnya Anda mencurigai pinjol tersebut.
Anda juga dapat mengecek keaslian perusahaan pembiayaan melalui Google atau langsung ke laman OJK.