Pada akun TikTok @sgpcommunity_ berikan 4 tips mengatasi teror debt collector:
1. Broadcast ke semua kontak telepon anda. Berikan pengertian agar kontak-kontak anda paham dengan masalah anda
2. Private sosmed (IG dan FB) anda
3. Ke menu setting WA bagian grup pilih (hanya kontak saya) jadi pinjol tidak bisa membuat grup dan menginvite anda disitu
4. Bila semua sudah dilakukan untuk menjaga kestabilan mental dan psikologi, kalian bisa ganti nomor WA dan HP
Setelahnya, jangan lupa anda juga harus melaporkan pinjol ilegal.
Berikut ini cara melaporkan pinjol ilegal dikutip dari kontan.co.id:
- Laporkan ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.id atau mengirim pengaduan ke alamat email info@cyber.polri.go.id.
- Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.
- Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.
Baca Juga: Dari Dituding Maling Hingga Buronan, Ini Rentang Waktu Teror Sebar Data pinjol Ilegal