GridFame.id -
Maraknya aplikasi pinjaman online beredar dimasyarakat.
Bahkan masyarakat seringkali tak bisa membedakan pinjaman online legal dan ilegal.
Padahal sangat berbahaya jika terjebak dalam pinjol ilegal.
Data anda malah bisa disalahgunakan oleh pihak pinjol.
Selain itu, kemungkinan data anda juga akan disebarkan jika telat melakukan pembayaran.
Ada juga yang datanya malah digunakan sebagai penipuan.
Modus-modus pinjol ilegal anda bisa baca disini Jangan Sampai Terjebak, Ini Dia 5 Modus Pinjol Ilegal yang Sering Bikin Orang Terbuai
Nah bagaimana cara memilih pinjol yang aman?
Tips Aman Pinjam di Pinjol
Dalam akun TikTok @dhikasuper membagikan tips memilih pinjol atau lembaga keuangan yang aman untuk pinjam uang:
1. Pahami perjanjian kontraknya terlebih dahulu
2. Catat dan Ingat jumlah uang yang anda pinjam
3. Pilih aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di OJK
Cara untuk cek legalitas pinjol dengan 3 macam dikutip dari kontan.co.id:
1. Website OJK
Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspxBuka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
2. WhatsApp OJK
Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"- Kemudian kirim pesan- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
3. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.