GridFame.id - Bisakah calon debitur ambil pinjaman KUR di kota atau domisili lain?
Saat ini, beberapa bank telah membuka program Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Bagi yang belum tahu, KUR adalah salah satu program pembiayaan yang berikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Jika mengambil pinjaman KUR, masyarakat bisa mencicilnya dengan bunga yang cukup rendah.
Sesuai namanya, KUR ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha.
Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, pelaku usaha harus mendaftarkannya terlebih dulu.
Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftarkannya.
Salah satu yang paling utama adalah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah seseorang bisa mengajukan KUR di kota atau domisili lain?
Agar tak salah kaprah, simak penjelasan dari banker berikut ini.
Simak sampai habis!
Mengajukan KUR di Kota Lain
Lewat video TikTok-nya, seorang banker bernama Hendra Yusuf memberikan penjelasan soal pengajuan KUR di luar kota.
Dibeberkan oleh Hendra Yusuf, Anda bisa saja mengajukan KUR di luar kota atau domisili Anda.
Asalkan tempat usaha atau bisnis Anda ada di kota tersebut.
Dalam hal ini, Hendra Yusuf memberikan contoh seseorang yang ingin mengajukan KUR di Tangerang.
Padahal, calon debitur bertempat tinggal di Jakarta Utara.
"Ada dua opsinya, kamu domisilinya di Tangerang apa enggak, itu satu.
Atau tempat usaha kamu ada di Tangerang, jadi kamu tinggal pilih," jelas Hendra Yusuf.
Kesimpulannya, calon debitur boleh mengajukan KUR di kota yang dipilih.
Asalkan kota tersebut adalah tempat tinggalnya atau tempat usaha/bisnianya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Gak Pakai Ribet! Cara Cara Memperpanjang atau Memperbarui Pinjaman KUR