Banyak masyarakat yang langsung termakan penawaran pinjol ilegal lewat SMS/WhatsApp.
Sebab, biasanya mereka menawarkan pinjaman yang bisa cepat cair.
Selain itu, syarat yang diminta juga sangat mudah.
4. Modus Aplikasi Eror
Lewat video TikTok-nya, Roy Shakti beberkan modus kejahatan pinjol terbaru, yakni aplikasi eror saat diklik.
"Di kasus pinjol ini banyak kecurangan dari pihak pinjol, kecurangannya apa?
Satu, kecurangannya kadang-kadang dibuat agak eror, contoh aplikasi, debitur kan tinggal masukin nama, nomor rekening, kemudian approve, diklik 'oke'.
Diklik itu kelihatannya nggak sukses (eror/transaksi tidak berhasil), ya orang Indonesia kan kalo nggak sukses (tidak berhasil) kan diklik lagi, tiba-tiba masuk 3 (pinjamannya).
Kecurangannya seperti itu, itu by design (sudah direncanakan), makanya teman-teman hati-hati ya sama pinjol," jelas Roy Shakti, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
5. Jabakan Link Pinjol Ilegal (Pharming)
Modus yang selanjutnya adalah jebakan dengan link atau phraming.
Biasanya, pinjol ilegal bakal mengirim pesan yang berisi link.
Link tersebut digunakan pihak pinjol ilegal untuk menyadap HP korban.
Sehingga, pihak pinjol bisa dengan mudah mengambill data-data korban untuk pinjol ilegal.
6. Pakai Nama Mirip Pinjol Legal OJK
Untuk menjerat korbannya, pinjol ilegal mengganti nama pinjolnya mirip dengan pinjol legal.
Atau membawa-bawa nama OJK agar korban merasa transaksi piutangnya aman.
7. Aplikasi Pinjol Beranak
Saat ini, banyak pula aplikasi pinjol legal yang punya anak pinjol ilegal.
Biasanya, debitur yang mengajukan pinjaman di pinjol tersebut otomatis akan mendapat transferan dari pinjol ilegal juga.