GridFame.id - Ini dia 7 modus pinjol ilegal yang digunakan oknum nakal untuk menjerat masyarakat.
Saat ini pinjol ilegal masih marak di kalangan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Banyak sekali masyarakat yang kini menjadi kejahatan pinjol ilegal.
Sebenarnya, pinjol ilegal sendiri sudah diberantas oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Namun, pada kenyataannya pinjol ilegal baru terus bermunculan setiap harinya.
Korbannya pun makin bertambah banyak dari waktu ke waktu.
Sebab, pinjol ilegal pun makin pintar menjerat masyarakat.
Agar tak jadi korban selanjutnya, Anda harus tahu apa saja modus yang digunakan pinjol ilegal
Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali modus pinjol ilegal yang selama ini digunakan.
Apa saja modusnya?
Simak sampai habis, yuk!
7 Modus Pinjol Ilegal yang Banyak Memakan Korban
Sebenarnya ada puluhan modus kejahatan pinjol ilegal.
Namun, ini dia 7 modus yang paling banyak memakan korban yang dirangkum dari Cermati.com, TikTok Roy Shakti, dan TikTok Achmad Junaidi.
1. Langsung Transfer Uang
Pinjol ilegal sering kali mengirim uang ke rekening korban secara tiba-tiba.
Nantinya, pinjol ilegal menagih uang tersebut dengan nominal yang lebih besar.
2. Modus Salah Kirim Uang
Modus yang satu ini juga sempat marak di kalangan masyarakat.
Kawanan pinjol ilegal biasanya ada yang berlagak jadi orang yang salah kirim uang.
Kemudian meminta korban mengirim uang tersebut ke rekening lain.
Padahal, uang tersebut sebenarnya adalah pinjaman yang cair atas nama korban.
3. Penawaran Pinjaman Cepat Lewat SMS/WhatsApp
Modus yang satu ini sangat umum dilakukan penyedia pinjol ilegal.
Banyak masyarakat yang langsung termakan penawaran pinjol ilegal lewat SMS/WhatsApp.
Sebab, biasanya mereka menawarkan pinjaman yang bisa cepat cair.
Selain itu, syarat yang diminta juga sangat mudah.
4. Modus Aplikasi Eror
Lewat video TikTok-nya, Roy Shakti beberkan modus kejahatan pinjol terbaru, yakni aplikasi eror saat diklik.
"Di kasus pinjol ini banyak kecurangan dari pihak pinjol, kecurangannya apa?
Satu, kecurangannya kadang-kadang dibuat agak eror, contoh aplikasi, debitur kan tinggal masukin nama, nomor rekening, kemudian approve, diklik 'oke'.
Diklik itu kelihatannya nggak sukses (eror/transaksi tidak berhasil), ya orang Indonesia kan kalo nggak sukses (tidak berhasil) kan diklik lagi, tiba-tiba masuk 3 (pinjamannya).
Kecurangannya seperti itu, itu by design (sudah direncanakan), makanya teman-teman hati-hati ya sama pinjol," jelas Roy Shakti, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
5. Jabakan Link Pinjol Ilegal (Pharming)
Modus yang selanjutnya adalah jebakan dengan link atau phraming.
Biasanya, pinjol ilegal bakal mengirim pesan yang berisi link.
Link tersebut digunakan pihak pinjol ilegal untuk menyadap HP korban.
Sehingga, pihak pinjol bisa dengan mudah mengambill data-data korban untuk pinjol ilegal.
6. Pakai Nama Mirip Pinjol Legal OJK
Untuk menjerat korbannya, pinjol ilegal mengganti nama pinjolnya mirip dengan pinjol legal.
Atau membawa-bawa nama OJK agar korban merasa transaksi piutangnya aman.
7. Aplikasi Pinjol Beranak
Saat ini, banyak pula aplikasi pinjol legal yang punya anak pinjol ilegal.
Biasanya, debitur yang mengajukan pinjaman di pinjol tersebut otomatis akan mendapat transferan dari pinjol ilegal juga.