GridFame.id -
Debt Collector pinjol memang memiliki cap yang kurang baik di masyarakat.
Karena penagihannya yang dinilai terlalu kasar dan arogan.
Bahkan, banyak berita bermunculan soal debt collector yang berlaku kasar saat penagihan.
Tak jarang sampai adu cekcok hingga pertumpaahan darah pun bisa terjadi.
Makanya tak heran jika masyarakat memandang sebelah mata debt collector.
Padahal OJK telah memberikan peraturan khusus untuk penagihan debt collector.
Etika penagihan debt collector bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Dengan adanya undang-undang tersebut, sebetulnya tak perlu takut jika ada debt collector yang menagih ke rumah.
Apalagi jika pinjol nekat untuk menyebarkan data anda malah bisa di penjarakan.
Lalu bagaimana ancaman debt collector yang akan polisikan debitur jika menunggak tagihan?
Berikut penjelasan soal hukum penagihan debt collector.