Find Us On Social Media :

Gak Perlu Takut Ke Sebar, Ini Trik Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

trik hapus data pinjol

GridFame.id -

Sudah tak asing lagi jika pinjol menggunakan cara kasar seperti sebar data.

Biasanya debt collector akan mengancam untuk menyebarkan data kepada debitur yang tak bayar tagihan.

Padahal OJK telah menghimbau untuk debt collector pinjol dilarang sebar data.

Mereka tak hanya sebar foto KTP anda saja, namun juga informasi seperi nik, tempat tinggal dan lain-lain.

Bahkan, pinjol ilegal nekat memajang foto anda dan memberikan kata-kata kasar.

Sebetulnya untuk penagihan sudah terdapat etikanya sendiri dari OJK.

Penagihan pinjol dilarang menggunakan kekerasan, sebar data bahkan tak boleh menagih selain debitur.

Etika penagihan debt collector bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!

Bagaimana jika tagihan sudah lunas tetapi ingin menghapus data?

Nah, banker ini berikan tips khusus untuk menghapus data dari aplikasi pinjol.

Baca Juga: Debt Collector Datang ke Rumah Gegara Telat Bayar Pinjol? Atasi dengan 6 Cara Ampuh Ini

Pada akun TikTok @hendrayusuf260, membeberikan tips hapusdata di aplikasi pinjol.

Pertama, anda bisa langsung menghubungi call center dan meminta penghapusan data diri di aplikasi tersebut.

"Yang pertama hubungin call center dan minta untuk menghapus data diri kalian di aplikasi pinjaman tersebut jika cara itu belum berhasil ada langkah ke dua,"jelasnya.

Jika belum berhasil, anda bisa langsung menghapus data langsung ke aplikasi pinjolnya di menu pengaturan.

Caranya masuk ke pengaturan aplikasi kemudian penghapusan data diri.

"Langkah ke dua yaitu dengan menghapus seluruh data kalian pada aplikasi pinjaman online melalui menu pengaturan. Caranya anda masuk ke pengaturan aplikasi, habis itu kalian ke penghapusan data diri," bebernya.

Jika sudah berhasil, langsung hapus aplikasi pinjol tersebut dari HP anda.

"Jika kalian sudah berhasil menghapus data diri kalian pada aplikasi tersebut, kalian bisa langsung saja delete aplikasi pinjaman kalian," lanjutnya.

Namun, kalau belum berhasil juga, anda bisa langsung menghungi OJK.

"Kalau cara cara tersebut masih belum berhasil kalian bisa langsung menghubungi OJK untuk menghapus data diri kalian pada pinjol melalui pengaduan atau situs www.ojk.go.id atau email waspadainvestasi@ojk.id atau whatsapp ojk 081157157157 bisa juga melalui kontak OJK 157"

Baca Juga: Tak Perlu Kabur Atau Pusing, Begini Solusi Galbay Pinjol Legal yang Aman Tanpa Harus Takut Didatangi Debt Collector