Find Us On Social Media :

Coba Cek HP Sekarang! Pinjol Legal dan Ilegal Bisa Akses IMEI HP, Akibatnya Bisa dan Akses Lihat Ini Semua

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, anggota Komisi I DPR Sukamta mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus kebijakan soal pemberian akses IMEI kepada penyedia layanan pinjol.

"Verifikasi data yang terintegrasi dengan data Dukcapil ditambah SLIK/Sistem Layanan Informasi Keuangan milik OJK (sebelumnya BI checking) harusnya sudah cukup," kata Sukamta, saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Sukamta menuturkan, OJK awalnya memberi akses IMEI kepada perusahaan pinjol untuk menghindari potensi utang ganda.

Sebab, ada pihak yang menggunakan telepon genggamnya untuk mengajukan pinjaman beberapa kali dengan kartu SIM berbeda.

Namun, pemberian akses IMEI itu ternyata menjadi masalah, karena perusahaan pinjol dapat melihat semua isi ponsel seseorang, termasuk file video, foto, dan riwayat percakapan.

"Hal inilah yang kemudian jadi alat pinjol untuk mengancam nasabah yang telat atau gagal bayar cicilan. Ada nasabah yang diancam pinjol dengan penyebaran konten-konten pribadinya ke kontak-kontak yang dimiliki," kata Sukamta.

Oleh sebab itu, menurut Sukamta, verifikasi data hendaknya cukup menggunakan data Dukcapil dan SLIK milik OJK, karena data tersebut juga telah teringegrasi dengan NIK dan nomor KK.

"SLIK juga bisa memberi tahu riwayat dan performa kredit nasabah. Jika persoalan hulu ini selesai, semoga persoalan di hilir akan lebih mudah diatasi," ujar politisi PKS tersebut.

Jadi adalah betul bahwa pinjol bisa mengakses IMEI ponsel kita secara legal karena diizinkan oleh OJK.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah peraturan itu sudah dihapus atau belum.

Untuk saat ini, diharapkan masyarakat bisa jauh lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, apalagi men-download aplikasi pinjol.

Baca Juga: Data Terlanjur Disebar Pinjol, Debitur Bisa Minta Ganti Rugi Rp 10M ke Fintech