GridFame.id - Apakah Anda saat ini memiliki utang di pinjaman online alias pinjol?
Kalau iya, jangan sampai Anda kena jebakan iming-iming keringanan bunga.
Sebab, banyak sekali debitur yang utangnya justru makin menggunung gegara tergiur keringanan bunga.
Sebagaimana diketahui, debitur memang bisa mengajukan keringanan bayar utang pinjol.
Namun tentunya ada beberapa syarat dan proses yang harus dilalui.
Mulai dari melakukan pengajuan, negosiasi, dan persetujuan.
Namun, kebanyakan debitur yang sudah putus asa bayar utang sering kali tidak berpikir jernih.
Sehingga, mereka lebih mudah ditipu dan dijebak.
Salah satu jebakan yang sering kali digunakan adalah tawaran keringanan bunga lewat email atau aplikasi perpesanan.
Agar tak jadi korban, simak modus iming-iming keringanan bunga pinjol di bawah ini.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Bukan Hanya Sebar Data, Resiko Pinjam di Pinjol Lebih Ngeri Dari yang Dibayangkan