Find Us On Social Media :

Banyak yang Terjerat Pinjol Demi Baju Baru Lebaran, OJK Beri Solusi Keuangan Aman Selama Ramadhan Tanpa Berutang

OJK beri solusi supaya masyarakat tak terjerat pinjol jelang Ramadhan

GridFame.id - Banyak yang berkata kalau pengeluaran dibulan Ramadhan itu justru lebih banyak.

Soalnya, ada banyak kebutuhan juga yang harus dipenuhi.

Belum lagi dipenghujung bulan ada Hari Raya Lebaran yang juga banyak persiapannya.

Ditambah budaya mudik yang pastinya juga akan menambah pengeluaran kita.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan konsumtif akat meningkat menjelang periode Ramadhan dan Lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Biasanya akan seperti itu. Tapi memang, kita melihat bahwa pinjol itu kan ada yang legal, dan juga ada yang ilegal,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.

Kiki menekankan, meskipun melakukan pinjaman online, masyarakat harus paham dalam membedakan, apakah pinjol tersebut legal atau tidak.

Misalkan saja, pinjaman online yang ditawarkan melalui pesan singkat.

“Sebenarnya satu hal yang paling penting, bahwa pinjaman online ilegal itu, enggak boleh nawarin melalui sms. Kalau begitu, berarti ilegal,” kata Kiki.

Kiki mengungkapkan, pada dasarnya pinjaman online yang legal itu bukan merupakan masalah, karena memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.

Baca Juga: Jangan Kemakan Iming-Iming Keringanan Bunga! Abaikan Email Seperti Ini Kalau Tak Mau Utang Pinjol Makin Menggunung

Tapi yang selama ini terjadi adalah masyarakat cenderung meminjam untuk kebutuhan konsumtif jelang Lebaran.

Misalkan saja untuk pulang kampung, dan berbelanja hal-hal yang tidak dibutuhkan.

Hal ini tentunya berbeda, jika pinjaman online dilakukan untuk keperluan usaha, misalnya menambah modal.

“Pinjaman online legal itu sebenarnya baik, yang pada dasarnya untuk memfasilitasi kebutuhan mendesak dalam hal produktif. Misalnya, ibu-ibu yang akan mengembangkan usaha warungnya. Dia tahu sehari itu penghasilannya berapa, dan langsung dikembalikan, kalau untuk Lebaran itu pasti konsumtif,” ucap Kiki.

“Misalnya mau ketemu keluarga di kampung, beli gadget baru, itu bahaya. Ketika sudah selesai silaturahmi (Lebaran), ada kewajiban utang dan bunga yang harus dibayarkan. Belum lagi, jika memilih pinjaman online ilegal,” tambahnya.

Kiki mengungkapkan, dalam beberapa riset, ditemukan bahwa pada dasarnya pengguna pinjol merupakan orang yang sudah berutang sebelumnya.

Dia bilang, mereka cederung menggunakan pinjol untuk gali lubang tutup lubang.

“Mereka biasanya itu gali lubang tutup lubang, Mereka merasa kalau pinjam ke saudara atau teman kan dikenal. Tapi kalau pinjam ke pinjaman online mereka tidak dikenal. Itu salah, karena pihak pinjol ilegal akan melakukan penagihan kepada debitur secara berlebihan,” ujar Kiki.

Kiki juga mengatakan, pinjol ilegal tak hanya menjerat ibu rumah tangga saja.

Anak muda dengan gaya hidup selangit namun ekonomi sulit juga acap kali terjerat pinjol ilegal.

Ini karena anak muda kebanyakan berprilaku konsumtif.

“Untuk yang konsumtif itu bahaya. Gaya hidup anak muda, bukan cuma ibu rumah tangga saja yang kena perangkap pinjol ilegal. Anak muda yang membeli barang-barang tidak seharusnya juga sering terjerat,” kata Kiki.

Baca Juga: Tak Perlu Kabur, Ini Dia Solusi yang Bakal Diberikan Pinjol Kalau Sampai Galbay Asal Bilang Baik-baik Ya!