Find Us On Social Media :

Sekali Bocor Nama Baik Keluarga Bisa Hancur Seketika! Ini 7 Cara Terampuh Cegah Pinjol Sebar Data Peminjam

Cara cegah pinjol sebar data

GridFame.id - Pinjol selalu punya punya cara untuk mengancam dan mengintimidasi peminjam yang telat bayar.

Salah satunya dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi ke seluruh kontak.

Pinjaman online atau pinjol mungkin menyebar data pribadi pelanggan mereka karena beberapa alasan.

Pinjol mungkin membagikan data pelanggan mereka dengan perusahaan pihak ketiga untuk tujuan pemasaran.

Dengan menyebar data pribadi pelanggan, perusahaan pihak ketiga dapat mengirimkan tawaran dan iklan yang ditargetkan kepada pelanggan yang sesuai dengan profil mereka.

Beberapa pinjol mungkin memiliki kebijakan privasi yang lemah atau tidak memadai.

Sehingga memungkinkan mereka untuk menyebar data pribadi pelanggan tanpa persetujuan yang jelas.

Ada kemungkinan bahwa data pelanggan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika data tersebut jatuh ke tangan yang salah.

Misalnya, pencurian identitas atau penipuan dapat terjadi jika data pribadi pelanggan dicuri atau disalahgunakan.

Beberapa pelanggan mungkin tidak tahu atau memahami sepenuhnya bagaimana data pribadi mereka akan digunakan oleh pinjol, dan mungkin tidak menyadari bahwa data mereka akan disebarluaskan.

Simak begini cara mencegah pinjol sebar data.

Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal, Begini Cara Atasi Agar DC Tak Sebar Data ke Seluruh Kontak HP

Cara Cegah Pinjol Sebar Data

Untuk mencegah pinjaman online atau pinjol menyebar data Anda, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Jangan memberikan data pribadi yang sensitif seperti nomor KTP, nomor rekening, atau data kartu kredit secara sembarangan.

Pastikan bahwa Anda memberikan data ini hanya pada pihak yang terpercaya dan memiliki kebutuhan yang jelas.

2..Baca dengan teliti kebijakan privasi dari pinjaman online sebelum Anda mendaftar.

Pastikan bahwa pinjaman online tersebut memiliki kebijakan privasi yang jelas dan mengikuti peraturan yang berlaku.

3. Pastikan bahwa Anda menghapus data Anda dari aplikasi pinjol yang tidak terpakai atau yang tidak Anda gunakan lagi.

4. Jangan membagikan informasi tentang pinjaman online Anda pada siapa pun, termasuk teman atau keluarga, kecuali jika mereka benar-benar membutuhkan informasi tersebut.

5. Pastikan bahwa Anda menggunakan perangkat lunak keamanan seperti antivirus dan firewall untuk melindungi data pribadi Anda dari serangan siber.

6. Waspadai tawaran pinjaman online yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Baca Juga: Jangan Mau Dikibulin! Ini Dia Isi Kontrak Perjanjian Pinjol yang Cegah Peminjam Alami Pemerasan Hingga Sebar Data

Terutama jika Anda tidak memiliki sejarah kredit yang baik atau jika Anda belum pernah melakukan pinjaman sebelumnya.

7. Jangan memberikan izin pada aplikasi pinjol untuk mengakses data pribadi Anda yang tidak relevan dengan pinjaman online.

Pastikan bahwa aplikasi pinjol hanya memiliki akses pada data yang dibutuhkan untuk memproses pinjaman Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu melindungi data pribadi Anda dari penyebaran oleh pinjaman online atau pinjol.

Jika Anda merasa bahwa pinjaman online atau pinjol telah menyebar data pribadi Anda tanpa izin atau melanggar kebijakan privasi mereka, Anda dapat melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.

Simpan semua bukti (berupa email, pesan teks, atau dokumen lainnya) atau dokumen yang menunjukkan bahwa pinjol telah menyebar data pribadi Anda tanpa izin atau melanggar kebijakan privasi mereka.

Laporkan pinjol yang sebar data ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Anda dapat mengirimkan laporan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui email di laporan@kominfo.go.id atau melalui situs resmi Kominfo di https://aduan.kominfo.go.id/.

Anda juga dapat melaporkan pinjol yang sebar data ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengatur lembaga keuangan, termasuk pinjol.

Anda dapat melaporkan pinjol yang sebar data ke OJK melalui situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id/id/kanal/laporan-aduan.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Peminjam Galbay Tak Akan Dilaporkan Polisi? Terkuak Ternyata Ini Penyebab Pinjol Ilegal Sebar Data dan Cara Mencegahnya