GridFame.id - Ada beberapa penyebab mengapa pinjaman online (pinjol) bisa menyebar data pribadi peminjam tanpa izin.
Beberapa pengusaha pinjaman online mungkin tidak menyadari bahwa mereka harus mematuhi undang-undang privasi data, atau mungkin mengabaikannya karena tidak ada risiko hukuman atau sanksi yang cukup untuk pelanggaran semacam itu.
Ada kemungkinan bahwa pemerintah dan badan pengawas tidak memiliki cukup sumber daya dan keterampilan untuk memantau semua aktivitas pinjaman online yang ada di seluruh negeri, sehingga sulit untuk menemukan pelanggaran privasi data.
Beberapa pengusaha pinjaman online mungkin memiliki praktik bisnis yang tidak etis.
Seperti menjual data pribadi pelanggan ke pihak ketiga atau menggunakannya untuk tujuan pemasaran yang tidak sah.
Beberapa peminjam mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah memberikan izin untuk penggunaan data pribadi mereka pada saat mendaftar atau meminjam.
Mungkin juga peminjam tidak tahu bagaimana cara melindungi diri dari penyebaran data pribadi yang tidak sah.
Poin pentingnya, sebagai konsumen Anda harus selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi Anda ketika melakukan transaksi online, termasuk saat meminjam uang secara online.
Pastikan bahwa Anda hanya memberikan data pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan nomor rekening bank.
Pastikan juga Anda membaca dengan teliti perjanjian peminjaman dan izin penggunaan data pribadi sebelum menandatanganinya.
Peminjam berhak melaporkan tindak penyebaran data pribadi tanpa izin, simak begini aturan hukumnya.