Find Us On Social Media :

Debitur Ini Tertipu Hampir Rp 1 Juta Gegara Aplikasi Pinjol Ilegal, Niat Ingin Dapatkan Modal Usaha Malah Harta Dikuras

modus pinjol ilegal

Baca Juga: Tak Perlu Gemetar Hadapi Debt Collector! Sekali Lapor, Ini Jeratan Hukum yang Bakal Ditanggung Pinjol yang Nekat Sebar Data Pribadi

Debitur ini bercerita awalnya ia berniat untuk mencoba pinjaman online yang ditemukan di Playstore dengan review yang bagus.

Ia berniat meminjam karena untuk tambahan modal bisnis yang dijalaninya.

Ia sudah mencoba pinjam ke BRI namun prosesnya lama sehingga mencoba peruntungan ke pinjol.

Setelah mengisi data diri, tak lama pinjamannya pun di acc dan terlihat keterangan "sedang ditransfer" ke rekeningnya.

Namun, ditunggu lama tak kunjung masuk dan debitur ini mencoba membuka aplikasinya.

Ternyata muncul notif harus membayar Rp 250.000 agar bisa cair, awalnya ia tak curiga.

Steleh membayar, ia kemudian  diminta transfer kembali sebesar Rp 500.000 dan masih tak curiga.

Ia pun dijanjikan pinjamannya akan cair di pagi hari tetapi keesokannya pun tak kunjung ditransfer ke rekeningnya.

Ia awalnya menunggu namun akhirnya sadar hanya penipuan setelah pihak pinjol tersebut kembali meminta ditransfer Rp 1 juta.

Akhirnya debitur itu tersadar hanya ditipu aplikasi berkedok pinjol saja.

Baca Juga: Banyak Korban Penyalahgunaan Data Pinjol yang Ketakutan Hadapi Teror DC, Segera Lapor ke Resmob PMJ Lewat Nomor WhatsApp Ini