GridFame.id -
Hati-hati ketika anda memilih pinjol atau pinjaman online.
Pasalnya , berbahaya jika anda terjebak dalam pinjol ilegal.
Banyak resiko yang harus anda hadapi jika nekat memilih pinjam di pinjol ilegal.
Salah satunya kemungkinan data anda akan disebar oleh pihak pinjol.
Tak main-main, bahkan pihak pinjol bisa diam-diam mengambil data penting di hp anda seperti foto.
Masyarakat pun banyak yang secara tak sadar terjebak pinjol ilegal.
Karena mereka menarik debitur dengan berbagai cara dan modus yang digunakan.
OJK sudah memberikan peringatan untuk berhati-hati memilih pinjaman online.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi! agar tak tertipu.
Salah satu debitur ini pun mengaku tertipu oleh modus pinjol ilegal.
Ia sampai ludes hampir Rp 1 juta namun tak malah mendapatkan bantuan apapun.
Debitur ini bercerita awalnya ia berniat untuk mencoba pinjaman online yang ditemukan di Playstore dengan review yang bagus.
Ia berniat meminjam karena untuk tambahan modal bisnis yang dijalaninya.
Ia sudah mencoba pinjam ke BRI namun prosesnya lama sehingga mencoba peruntungan ke pinjol.
Setelah mengisi data diri, tak lama pinjamannya pun di acc dan terlihat keterangan "sedang ditransfer" ke rekeningnya.
Namun, ditunggu lama tak kunjung masuk dan debitur ini mencoba membuka aplikasinya.
Ternyata muncul notif harus membayar Rp 250.000 agar bisa cair, awalnya ia tak curiga.
Steleh membayar, ia kemudian diminta transfer kembali sebesar Rp 500.000 dan masih tak curiga.
Ia pun dijanjikan pinjamannya akan cair di pagi hari tetapi keesokannya pun tak kunjung ditransfer ke rekeningnya.
Ia awalnya menunggu namun akhirnya sadar hanya penipuan setelah pihak pinjol tersebut kembali meminta ditransfer Rp 1 juta.
Akhirnya debitur itu tersadar hanya ditipu aplikasi berkedok pinjol saja.