Find Us On Social Media :

Gak Kalah Ngeri dari Pinjol! Ini 5 Risiko yang Harus Ditanggung Jika Macet Bayar KUR

Risiko macet bayar KUR

GridFame.id - Ini risiko yang harus ditanggung debitur jika macet bayar KUR.

Anda tentunya tidak asing dengan KUR.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah program pembiayaan yang dibuat oleh pemerintah.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang punya usaha atau bisnis.

Baik itu usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM).

KUR menyediakan pinjaman kredit untuk membantu mengembangkan usaha masyarakat.

Namun, tentunya tidak semua pembayaran kredit bulanan KUR berjalan mulus-mulus saja.

Ada beberapa debitur yang kesulitan membayar kredit di pertengahan.

Hal ini bisa disebabkan karena usahanya macet atau merosot.

Lantas, apa saja risiko yang harus ditanggung jika macet bayar KUR?

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Bisakah Mengajukan KUR Jika Masih Punya Pinjaman di Mekar? Simak Penjelasan Selangkapnya!

Risiko Macet Bayar KUR

1. Denda dan Bunga Tinggi

Jika peminjam tidak dapat membayar cicilan KUR tepat waktu, mereka akan dikenakan denda dan bunga tinggi atas pembayaran yang tertunggak.

Denda dan bunga yang harus dibayarkan dapat sangat besar dan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

2. Tindakan Penagihan

Jika peminjam tidak membayar KUR secara teratur, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan penagihan.

Tindakan penagihan dapat berupa panggilan telepon, surat peringatan.

Atau bahkan kunjungan langsung ke tempat usaha peminjam.

Jika tindakan penagihan tidak berhasil, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan hukum.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana untuk Tambahan Modal Usaha, Sebaiknya Ambil KUR atau Kupedes?

3. Merusak Reputasi

Jika peminjam gagal membayar KUR secara teratur, hal ini dapat merusak reputasi mereka sebagai peminjam yang dapat dipercaya.

Reputasi yang buruk dapat membuat peminjam sulit untuk mendapatkan kredit di masa depan.

4. Pengambilalihan Aset

Jika peminjam tidak mampu membayar KUR selama jangka waktu yang lama, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengambil alih aset peminjam.

Aset yang diambil alih dapat berupa kendaraan atau peralatan bisnis yang digunakan sebagai jaminan.

5. Sanksi Hukum

Jika peminjam tidak membayar KUR secara teratur, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan hukum untuk memulihkan hutang mereka.

Sanksi hukum dapat berupa gugatan perdata atau pidana, tergantung pada tingkat keparahan dari ketidakmampuan peminjam membayar.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Ternyata Suami Tetap Bisa Ajukan KUR Meski Istri Punya SPinjam Asalkan Memenuhi Syarat Ini