Baca Juga: Gawat Kalau Sampai Galbay, Begini Cara Bayar Tagihan Kredit Pintar Pakai GoPay Tanpa Ribet
Bunga Kredit Pintar
Dilansir dari laman resmi kreditpintar.com, sebagai aplikasi Pinjaman online legal, Kredit Pintar mengikuti aturan OJK dalam pemberian bunga pinjaman.
Sehingga bunga yang ditetapkan yaitu 0.4% per hari dan berlaku untuk semua produk pinjaman tunai yang tersedia.
Selain itu, ada beberapa produk pinjaman tunai yang tersedia dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan debitur.
Pada awal pendaftaran, masing-masing pengguna bisa memiliki pilihan pinjaman yang berbeda.
Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Pinjaman Rp 600.000 dengan tenor 2 bulan
Pinjaman tunai Rp 600.000,- memiliki tenor selama 2 bulan, yang berarti pembayaran pinjaman bisa dicicil dua kali.
2. Pinjaman Rp 1.200.000, memiliki tenor 2 bulan
Pinjaman tunai Rp 1.200.000,- memiliki tenor selama 2 bulan, yang berarti pembayaran pinjaman bisa dicicil dua kali.