Dibuka Hingga 20 April 2023! Catat, Ini Dia Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Via Aplikasi PINTAR BI

Syarat dan caar tukar uang baru

Syarat dan caar tukar uang baru

Syarat dan cara menukar uang baru di bank via aplikasi PINTAR BI

Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelum tukar uang baru:

1. Login ke aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser

2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”;

3. Pilih provinsi tempat penukaran uang baru;

Cara tukar uang baru

4. Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota.

5. Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email;

6. Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki;

7. Selesaikan petunjuk pemesanan;

8. Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang;

Baca Juga: Gak Semua Bisa Ditukar, Ini Ketentuan Jika Anda Ingin Menukarkan Uang Lama ke Uang Baru, Jangan Asal Datang ke Bank!

9. Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih;