Find Us On Social Media :

Dibuka Hingga 20 April 2023! Catat, Ini Dia Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Via Aplikasi PINTAR BI

Syarat dan caar tukar uang baru

GridFame.id - Berencana membagikan uang THR untuk keluarga saat lebaran?

Memasuki bulan Ramadhan, banyak orang mulai mempersiapkan diri menyambut lebaran.

Salah satunya soal bagi-bagi angpau atau THR untuk keluarga.

Apalagi lebaran merupakan momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama.

Selain makan besar dengan sajian menu lezat, bagi-bagi THR inilah momen yang banyak ditunggu.

Sehingga banyak orang sudah mencari informasi tentang penukaran uang baru.

Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam rangka Ramadhan dan Lebaran 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, masa penukaran uang baru untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah telah dibuka mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

BI menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui laman PINTAR BI maupun secara offline melalui bank dan di beberapa jalur mudik.

Bagaimana caranya?

Simak ini dia syarat dan cara tukar uang baru di aplikasi Pintar BI.

Baca Juga: Sebelum Antri, Yuk Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2023 Baik Online Maupun Offline!

Syarat dan cara menukar uang baru di bank via aplikasi PINTAR BI

Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelum tukar uang baru:

1. Login ke aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser

2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”;

3. Pilih provinsi tempat penukaran uang baru;

4. Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota.

5. Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email;

6. Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki;

7. Selesaikan petunjuk pemesanan;

8. Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang;

Baca Juga: Gak Semua Bisa Ditukar, Ini Ketentuan Jika Anda Ingin Menukarkan Uang Lama ke Uang Baru, Jangan Asal Datang ke Bank!

9. Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih;

10. Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.

Cara menukar uang baru emisi 2022 via offline di bank umum:

1. Membawa kartu identitas, seperti KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank;

2. Pastikan membawa dan memiliki rekening bank;

3. Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata;

4. Selanjutnya ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Ini Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru Untuk THR Lebaran 2023, Catat Juga Jadwalnya!