GridFame.id -
BI Checking memang sangat penting ketika debitur pengajuan KPR.
Dalam BI Checking bank bisa menilai bagaimana kebiasaan debitur dalam membayar tagihannya.
Adapun beberapa pinjaman seperti pinjol dan paylater yang mempengaruhi skor bI Checking.
Untuk pinjaman yang mempengaruhi BI Checking anda bisa baca disini Tak Hanya Pinjol dan Paylater Saja, Sederet Kredit Ini Juga Masuk ke Bi Checking
Setiap nama debitur akan diberikan nilai berdasarkan kelancaran pembayaran.
Nilainya mulai dari skor atau kol 1 hingga 5.
Bagi debitur yang rajin dan tak pernah telat membayar tagihan akan masuk ke dalam skor 1.
Sementara, telat 1 hari saja skor BI Checking anda bisa langsung anjlok.
Bagaimana jika masuk ke dalam kol 2?
Meskipun hanya masuk ke dalam kol 2, nyatanya pengajuan KPR di bank tetap bisa ditlak.
Mengapa?
Melansir dari TikTok akun @wandatausayaa,menjelaskan soal BI Checking kol 2.
Biasanya debitur yang masuk ke kol 2 adalah mereka yang telat namun tetap dibayar.
"Kalau kol 2 ini kan biasanya kamu sering telat-telat nih walaupun cuma beberapa hari doang," ujarnya.
Tetapi, kol 2 juga bisa menjadi pertimbangan yang berat bagi bank terlebih jika kol 2 selama bertahun-tahun.
"Ini biasanya juga diperhitungkan karakter yang seperti ini kalau kamu kol 2 nya kelamaan. Misalnya selama setahun terakhir kamu kol 2 terus," jelasnya.
Ia pun memberikan saran jika memang ini mengambil KPR tetapi masuk kol 2, bayar dp terlebih dahulu sembari memperbaiki BI Checking.
"Saran gue mendingan lu cicil dp dulu ke develop rumah ini. Selama cicil dp, perbaiki lah untuk pembayaran ini jangan sampai kol 2 terus," paparnya.
Atau jika belum ada niat untuk mengajukan KPR atau kredit, silahkan bersihkan dahulu BI Checking anda.
"Terus kalau belum ada rencana untuk cicil rumah yaudah diperbaikilah kol 2 nya ini dulu selama setahun sebelum mengajukan KPR itu lebih baik," tutupnya.
Baca Juga: KPR Ditolak? Bukan Hanya BI Checking Kotor, 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar