Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat tidak tergiur tawaran ini.
"Kegiatan ini ilegal. Masyarakat diminta tidak ikut kegiatan ini. Jangan klik link tersebut karena sangat berbahaya, data pribadi anda bisa diambil semua," ujarnya.
Saat ditanya apakah hal tersebut terindikasi penipuan, Tongam mengamininya.
"Benar (penipuan), agar masyarakat tidak ikut," tambahnya.
Yang bisa dilakukan oleh korban adalah melaporkannya ke polisi dengan membawa bukti berupa screen shot percakapan yang dicetak.
Jangan lupa juga siapkan kronologi kejadian yang dialami.
Baca Juga: Nahloh! Debitur Bisa Laporkan dan Bikin Aplikasi Pinjol Bangkrut Jika Temukan 14 Pelanggaran Ini