Find Us On Social Media :

Waspada! Begini Ciri-ciri Data Pribadi Kita Disalahgunakan Untuk Pinjol Tanpa Terdeteksi, Langsung Lakukan Ini Kalau Sampai Terjadi!

Perhatikan surat atau pemberitahuan dari lembaga keuangan

Jika Anda menerima surat atau pemberitahuan dari lembaga keuangan yang tidak Anda kenal atau tidak pernah Anda ajukan, maka hal tersebut bisa menjadi tanda bahwa data pribadi Anda telah disalahgunakan.

3. Jangan mudah memberikan informasi pribadi

Pastikan untuk tidak memberikan informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit, nomor identitas, atau nomor rekening bank, kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.

Jika Anda telah menemukan tanda-tanda bahwa data pribadi Anda telah disalahgunakan, ada beberapa tindakan yang harus segera Anda lakukan:

1. Laporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang

Laporkan kejadian tersebut ke polisi atau otoritas yang berwenang sesegera mungkin.

Ini akan membantu untuk melacak pelaku dan mencegah mereka untuk melakukan kejahatan serupa di masa depan.

2. Blokir kartu kredit atau rekening bank Anda

Jika Anda mencurigai bahwa nomor kartu kredit atau nomor rekening bank Anda telah disalahgunakan, segera hubungi bank Anda dan minta untuk memblokir kartu atau rekening Anda.

3. Ubah kata sandi atau PIN

Jika Anda menggunakan kata sandi atau PIN yang sama untuk beberapa akun, ubah kata sandi atau PIN Anda sesegera mungkin untuk mencegah kejahatan lebih lanjut.

4. Hindari memberikan informasi pribadi Anda secara online

Hindari memberikan informasi pribadi Anda secara online kecuali jika Anda yakin bahwa situs atau platform tersebut aman dan terpercaya.

Dalam kesimpulannya, melindungi data pribadi Anda adalah tanggung jawab Anda sendiri.

Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melakukan tindakan pencegahan terhadap penyalahgunaan data pribadi, terutama dalam hal layanan keuangan seperti pinjol.

Baca Juga: Yang Punya Utang Lebih dari 3 Pinjol Merapat, Begini Cara Minta Keringanan Menunggak Tagihan Supaya Diterima dan Solusinya Kalau Ditolak