GridFame.id - Tunjangan hari raya (THR) yang ditunggu setiap pekerja menjelang hari besar keagamaannya, termasuk saat Lebaran, sudah mulai diterima.
Ada beberapa kantor yang sudah mulai memberikan THR kepada karyawannya.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemberian THR keagamaan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Nah, bagi yang sudah menerima, jangan langsung dibelanjakan ini itu ya!
Setidaknya, bagi uang ke beberapa pos supaya uang masih tersisa sampai gajian, atau bahkan sampai setelah Lebaran.
Dengan begitu, kita juga bisa memanfaatkannya dengan baik.
Bagaimana tips mengelola THR yang baik menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Tips mengelola THR
1. Menyisihkan untuk membayar zakat dan infak
Anda dapat menyisihkan sebesar 10 persen dari THR yang diperoleh untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.
2. Membayar hutang
Alokasikan sebanyak 10-30 persen dari THR yang didapatkan untuk membantu melunasi hutang dan cicilan.
Anda tidak boleh membiarkan hutang berlarut-larut.
Baca Juga: Biar Kreatif, Ini Ide THR Untuk Anak Kecil Selain Uang yang Bisa Jauh Lebih Bermanfaat dan Hemat
3. Tabungan dan investasi
Sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi.
THR dapat menjadi alternatif sumber dana untuk investasi.
4. Kebutuhan pokok
Alokasikan sebesar 40 persen THR untuk menunjang kebutuhan saat hari raya.
Anda dapat berbelanja kebutuhan pokok untuk Lebaran, termasuk kebutuhan mudik.