Hal yang Harus Dilakukan Jika Belum Dapat THR Hingga 7 Hari sebelum Lebaran
Melansir dari laman Hukumonline.com, berikut ini adalah 3 hal yang bisa Anda lakukan jika belum dapat THR sampai batas waktunya.
1. Lakukan Musyawarah
Sebelum berpikiran untuk melapor ke pihak berwajib, langkah pertama yang dapat Anda ambil adalah melakukan musyawarah secara kekeluargaan (Bipartit).
Rundingkan bagaimana penyelesaian masalah terkait pembayaran THR tersebut.
2. Lakukan Mediasi Hubungan Industrial
Jika cara langkah pertama tidak membuahkan hasil, Anda dan para pekerja bisa melakukan mediasi dengan pengusaha.
Dalam tahap ini, mediasi akan ditengahi oleh mediator yang netral.
3. Gugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Jika mediasi masih gagal juga, langkah terakhir yang bisa Anda tempuh adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).