Find Us On Social Media :

Makin Banyak Modus Baru Jelang Lebaran, Begini Cara Bikin Pinjol Ilegal Ditutup Permanen

Cara melaporkan pinjol

SWI merupakan wadah untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah pinjaman online, khususnya yang melakukan penipuan.

Nantinya SWI akan memblokir aplikasi pinjol yang terbukti bermasalah sesuai dengan laporan nasabah.

Untuk mengadukannya, Anda bisa langsung mengirim laporan ke alamat email waspadainvestasi@ojk.co.id.

3. Lapor ke Kominfo

Cara terakhir, Anda bisa melaporkan pinjaman online ilegal ke Kominfo.

Jika terbukti merugikan dan ilegal, maka Kominfo akan secara tegas mengatasinya dengan memblokir aplikasi pinjaman tersebut.

Selain aplikasi, Kominfo juga sudah berhasil memblokir ribuan konten di internet, pengaduan bisa Anda proses langsung ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Baca Juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal dan Utangnya Tak Kunjung Selesai? Langsung Pakai Cara Ini Supaya Dapat Bantuan!