GridFame.id - Umat Muslim tentunya lega dengan adanya fitur LinkAja Syariah.
Di era modern seperti saat ini, banyak aplikasi dompet digital yang berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik.
Salah satunya dengan memberikan fasilitas paylater pada para penggunanya.
Padahal di dalamnya terdapat sistem riba berupa bunga cicilan setiap bulannya.
Sedangkan LinkAja justru memberikan fitur LinkAja Syariah yang menerapkan prinsip Islami dalam memberikan pelayanan.
Metode transaksinya disesuaikan dengan prinsip Syariah sedangkan untuk LinkAja konvensional menyesuaikan tren transaksi.
Selain itu, pengguna layanan ini juga tidak perlu dikhawatirkan dengan sah atau tidaknya proses akad yang terjadi.
Bahkan penempatan dana pun dompet digital islami ini menggandeng sejumlah bank syariah.
Selain itu, juga bekerja sama dengan NU juga Paybill yang tujuannya adalah mengembangkan ekonomi syariah digital di Indonesia.
Di mana mereka akan memfasilitasi pengguna juga masyarakat Nahdliyin untuk akses perbankan.
Lalu bagaimana cara menggunakannya?