Find Us On Social Media :

Dijuluki sebagai E-Wallet Anti Riba, Lakukan Ini Sebelum Transaksi Pakai Akun LinkAja Syariah

Akun LinkAja

GridFame.id - Umat Muslim tentunya lega dengan adanya fitur LinkAja Syariah.

Di era modern seperti saat ini, banyak aplikasi dompet digital yang berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik.

Salah satunya dengan memberikan fasilitas paylater pada para penggunanya.

Padahal di dalamnya terdapat sistem riba berupa bunga cicilan setiap bulannya.

Sedangkan LinkAja justru memberikan fitur LinkAja Syariah yang menerapkan prinsip Islami dalam memberikan pelayanan.

Metode transaksinya disesuaikan dengan prinsip Syariah sedangkan untuk LinkAja konvensional menyesuaikan tren transaksi.

Selain itu, pengguna layanan ini juga tidak perlu dikhawatirkan dengan sah atau tidaknya proses akad yang terjadi. 

Bahkan penempatan dana pun dompet digital islami ini menggandeng sejumlah bank syariah.

Selain itu, juga bekerja sama dengan NU juga Paybill yang tujuannya adalah mengembangkan ekonomi syariah digital di Indonesia.

Di mana mereka akan memfasilitasi pengguna juga masyarakat Nahdliyin untuk akses perbankan.

Lalu bagaimana cara menggunakannya?

Baca Juga: Jangan sampai Bayar di Waktu Haram! Begini Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat LinkAja, Bebas Pilih Amil Zakat 

Aktivasi LinkAja Syariah

Dilansir dari laman resmi dilinkaja.com, begini langkah yang harus dilakukan sebelum menggunakan linkaja:

1. Buka aplikasi LinkAja di smartphone

2. Pada halaman utama klik banner layanan LinkAja syariah 

3. Pilih LinkAja Syariah

4. Klik Aktifkan

5. Tekan Aktifkan Layanan lalu masukkan PIN

6. Layanan berhasil diaktifkan

Setelah berhasil, Anda bisa langsung menggunakan fitur ini untuk bertransaksi.

Penggunaan fitur LinkAja Syariah membuat seluruh saldo atau dana di aplikasi secara otomatis akan tersimpan di bank syariah bukan konvesional sepeeti reguler.

Baca Juga: Penjual Pulsa Bisa Dapat Untung Lebih Banyak! Begini Cara Top Up Saldo Digipos LinkAja Lewat BCA