Anda bisa memilih bank yang sesuai terlebih dulu.
Setelah memilih bank yang sesuai, ajukan permohonan take over kredit ke bank tersebut.
Permohonan biasanya melibatkan pengisian formulir aplikasi, serta melampirkan dokumen-dokumen seperti identitas diri, slip gaji, rekening koran, dan dokumen lain yang diminta oleh bank sebagai bukti kelayakan kredit.
Sebagian artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan Ambil Pinjaman Online Dibanding Pinjaman Bank