Baca Juga: Bukan Hanya Didatangi DC, Pihak Pinjol Ternyata Bisa Laporkan Debitur yang Abaikan Tagihannya
Pada akun TikTok @mapa29solhupin, ada yang bertanya soal berapa lama bunga tagihan pinjol berhenti.
Selain itu, ia juga menanyakan soal berapa lama bunga akan terus berjalan.
"Mi, apa semua dc legal bisa dinego? terus kalau kita galbay legal, setelah berapa lama ya bunganya berhenti?makasih mi,"
Dalam video tersebut ia menjelaskan kalau bunga akan berhenti di 90 hari setelah jatuh tempo.
Kemudian, untuk denda maksimal 100% dari tagihan pokoknya dan tidak lebih dari itu.
"biasanya bunga itu berhenti 90 hari. Sebanyak-banyaknya 100% sesuai pinjaman lebih dari itu tidak ada," jelasnya.
Jadi seumpama pinjam Rp 1 juta maka denda maksimal juga Rp 1 juta.
"Jadi misal kamu pinjam Rp 1 juta ya dendanya Rp 1 juta maksimal," lanjutnya.
Sebaiknya anda tak usah melakukan galbay. Jika tak sanggup membayar cobalah meminta keringanan tagihan dengan cara di bawah ini:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Caranya, Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang sehingga dapat lebih leluasa dalam membayar cicilan utang.