Menyelesaikan Urusan Piutang dengan Tetangga
Melansir dari video TikTok Sarjana Hukum, urusan piutang dengan tetangga tak bisa diselesaikan di kantor polisi.
"Stop melaporkan utang piutang ke kantor polisi karena itu bukan tempatnya, utang piutang itu masalah perdata.
Jadi, penyelesaiannya ada di pengadilan negeri melalui cara gugatan wanprestasi," ujar sang lawyer, dikutip GridFame.id dari video Sarjana Hukum.
Selain itu, pihak pengutang juga tidak bisa dipenjara dengan tuntutan pasal 372 atau 378.
"Dan nggak bisa dipaksakan juga utang piutang kepada pasal 372 tentang penggelapan atau 378 tentang penipuan
Dan bahkan orang yang nggak mampu bayar utang atau orang yang nggak bayar utang itu tidak bisa dipenjara, dasarnya pasal 19 ayat 2 Undang Undang Hak Asasi Manusia," lanjutnya.
Namun, Anda bisa menyelesaikannya dengan cara melakukan gugatan sederhana.
"Tapi tenang, sekarang sudah ada mudah, cepat, dan murah untuk menyelesaikan masalah utang piutang.
Yakni menggunakan cara gugatan sederhana, prosesnya cepat cuma 25 hari, setelah itu Anda bisa mengajukan eksekusi untuk menyita harta orang yang susah membayar utang kepada Anda, dasarnya Perma Nomor 4 Tahun 2019," tandasnya.
Semoga informasinya bermanfaat!