GridFame.id - Hati-hati belakangan tengah marak kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjol ilegal.
Pencurian data untuk pinjaman online (pinjol) adalah ketika informasi pribadi dan keuangan peminjam.
Seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, nomor rekening bank, dan informasi kartu kredit, dicuri oleh pihak yang tidak berwenang.
Para pelaku kejahatan ini biasanya mencuri data dengan menggunakan teknik phishing atau malware yang bertujuan untuk mengambil informasi pribadi korban.
Kemudian menggunakannya untuk meminta pinjaman atau membuka rekening baru dengan informasi tersebut.
Pencurian data untuk pinjol sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerugian keuangan yang besar bagi peminjam yang menjadi korban.
Pencurian data dapat digunakan untuk melakukan kegiatan penipuan, seperti membuka rekening bank palsu, membeli barang secara online dengan informasi kartu kredit korban, atau bahkan mengambil pinjaman secara online menggunakan informasi pribadi korban.
Untuk melindungi diri dari pencurian data untuk pinjol, peminjam harus selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi mereka ke situs pinjaman online.
Pastikan bahwa situs tersebut terpercaya dan memiliki keamanan yang memadai.
Untuk melindungi diri dari pencurian data untuk pinjol, peminjam harus selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi mereka ke situs pinjaman online.
Jika Anda curiga bahwa informasi pribadi Anda telah dicuri, segera laporkan hal tersebut ke penyedia pinjaman online dan ke lembaga keamanan setempat.