GridFame.id - Yang namanya penagihan oleh debt collector memang tidak pernah menyenangkan.
Pasti ada saja cerita di mana debt collector menghubungi kita dengan nomor yang berbeda-beda sehingga membuat kita terganggu.
Belum lagi yang menagih lewat chat dengan kata-kata ancaman dan kasar serta pemaksaan untuk melunasi tagihan.
Tapi itulah risiko yang harus dihadapi kalau sampai menunggak tagihan.
Meskipun penagihan dengan cara seperti itu sebenarnya menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Belum lagi kalau sampai menghubungi kontak yang ada di luar kontak darurat.
Seperti yang diketahui, pinjol bisa mengakses beberapa aplikasi di HP kita seperti kontak, galeri, lokasi, dan IMEI.
Namun tahukah Anda kalau debt collector ternyata tidak menyadap HP seperti yang kita duga?
Hal itu dibahas oleh kanal YouTube SOLUSI HUTANG.MB oleh Medy Brawny.
Seseorang mengadukan padanya kalau ada debt collector yang mengetahui nomor barunya dari kantor tempat ia bekerja.
Pertanyaannya adalah, apakah hal yang wajar kalau sampai debt collector mengontak perusahaan tempat kita bekerja?
Baca Juga: Dijamin Debt Collector Tak Akan Teror Kontak Darurat, Ini 5 Tips Aman Punya Utang di Aplikasi Pinjol