"DC minta nomor terbaru Anda ke kantor anda. Ya sebenarnya itu nggak wajar. Kenapa? Karena kita ada mengajukan 2 kontak darurat. Apakah kantor Anda jadi kontak darurat? Kalau jawabannya tidak, berarti tidak wajar," jawabnya.
Jelas ini masuk ke dalam penyalahgunaan data pribadi dan menyalahi aturan penagihan OJK di mana penagihan pinjol tidak boleh keluar dari kontak darurat.
Namun pada kasus ini adalah debitur memiliki tagihan dan mengganti nomor serta memblokir nomor debt collector yang menagih.
Tentu saja perusahaan pinjol akan melakukan berbagai cara untuk mendapat kontak debitur yang terbaru untuk penagihan, dan memang sudah jadi kewajiban debitur untuk melunasi tagihan yang ada.
Medy Brawny kemudian menekankan di sini bahwa debt collector tidak pernah menyadap HP seperti dugaan selama ini.
Melainkan mereka memang mencari nama debitur ke siapapun yang sekiranya bisa membantu.
"Ini lah yang saya bilang kenapa si debt collector selalu tahu nomor terbaru Anda. Terkadang kan Anda selalu berpikir bahwa debt collector melakukan penyadapan HP melalui IMEI. Ini bukti valid, dia bilang si DC meminta nomor baru ke teman di kantornya,"
"Jadi, teman-teman nggak usah heran lagi, ketika Anda ganti nomor, reset HP, habis itu tiba-tiba ada lagi penagihan lagi dari debt collector, terus Anda beranggapan HP Anda disadap melalui IMEI, itu salah. Si DC menghubungi teman Anda. Teman Anda memberikan nomor terbaru Anda. Jangan lagi dianggap bahwa si DC punya akses yang bisa melacak lokasi, ini itu segala macam," lanjutnya.
Jika memang belum ada dana untuk melunasi tagihan, debitur bisa mengajukan restrukturisasi utang atau meminta keringanan pada pinjol.
Dengan begitu ketika ditagih lagi oleh debt collector, debitur bisa memberikan bukti bahwa pinjol sudah memberikan keringanan sehingga pastinya tidak akan ditagih lagi.
Baca Juga: Dijamin DC Kabur! Ini Tips Menghadapi Debt Collector yang Menagih Utang di Tempat Umum