Find Us On Social Media :

Sering Ditanyakan Banyak Orang, Ternyata Ini Fungsi Pemblokiran Saldo 2 Kali Angsuran saat Pencairan KUR

Pemblokiran saldo 2 kali angsuran saat pencairan KUR

GridFame.id - Banyak orang yang menanyakan soal pemblokiran saldo 2 kali angsuran saat pencairan KUR.

Sebagaimana diketahui, KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.

Sesuai namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat yang punya usaha atau bisnis.

Baik itu usaha mikro, kecil, maupun menangah atau UMKM.

Untuk mendapatkan dana pinjaman, pelaku usaha perlu mengajukannya terlebih dulu.

Tentunya dengan syarat yang berlaku saat ini.

Setelah pengajuan diterima, dana akan dicairkan ke rekening.

Namun, beberapa bank melakukan pemblokiran saldo 2 kali angsuran saat pencairan dana KUR.

Hal ini menyebabkan dana pinjaman yang cair tidak utuh.

Lantas, apa sebenarnya fungsi pemblokiran dana tersebut?

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Warganet Ini Ngaku Pengajuan KUR Ditolak Gegara Kredit Kakaknya Macet, Begini Penjelasan Banker

Pemblokiran Saldo 2 Kali Angsuran saat Pencairan KUR

Biasanya, pihak bank memblokir 1-3 kali angsuran saat pencairan KUR nasabah.

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena saldo yang diblokir tersebut bukan lah potongan.

Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, dana atau saldo yang diblokir tersebut akan dikembalikan jika nanti angsuran sudah selesai.

"Kalau (angsuran KUR) sudah lunas, (saldo yang diblokir) dikembalikan, karena sebenernya itu bukan potongan ya, tapi hanya diblokir aja," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.

Lantas, apa fungsi pemblokiran saldo tersebut?

Dijelaskan lebih lanjut oleh Hendra Yusuf, saldo tersebut untuk berjaga-jaga apabila ada kendala saat membayar angsuran di masa mendatang.

"Untuk jaga-jaga misalkan kalian ternyata ada sesuatu hal yang membuat kalian tidak bisa membaya.

Misalnya ada musibah atau usahanya lagi turun dan kalian tidak bisa membayar (angsuran).

Nah, yang akan digunakan untuk membayar angsuran kalian adalah saldo yang diblokir sama banknya tadi, langsung diambil untuk membayar cicilan bulan tersebut yang kalian tidak bisa bayar," lanjutnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Gak Kalah Ngeri dari Pinjol! Ini 5 Risiko yang Harus Ditanggung Jika Macet Bayar KUR