Ciri Debt Collector Gadungan
Merangkum dari laman Hukumonline.com, debt collector gadungan punya ciri-ciri yang cukup mencolok.
Apa saja ciri-cirinya?
1. Tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen debt collector.
2. Tidak menjelaskan maksud kedatangan dan cenderung bersikap kasar.
3. Datang di tempat umum atau tempat selain di rumah debitur.
4. Menagih utang di luar jam yang ditetapkan oleh Undang Undang.
5. Biasanya memberikan ancaman dan paksaan.
Kalau ada debt collector seperti di atas datang ke rumah Anda, kemungkinan besar DC gadungan.
Sehingga, sebaiknya Anda tidak sembarangan memberikan uang.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol, Begini Tips Ampuh Agar Teror DC Cepat Berlalu