GridFame.id - Anda tentu saja tidak asing dengan istilah debt collector.
Debt collector adalah pihak ketiga yang diutus penyedia pinjaman untuk menagih utang debitur.
Biasanya, debt collector atau DC dikerahkan jika debitur sudah mulai sulit ditagih utangnya.
Debt collector akan melakukan penagihan secara langsung ke rumah.
Sebagian besar orang merasa takut jika ada debt collector datang tagih utang.
Sebab, selama ini banyak kasus debt collector yang berlaku kasar terhadap debitur.
Sehingga, kebanyakan debitur hanya diam dan menurut saja jika didatangi debt collector.
Namun, Anda harus berhati-hati karena ada debt collector yang ternyata gadungan.
Banyak sekali yang sudah jadi korban DC gadungan dan kehilangan uangnya.
Agar tak jadi korban selanjutnya, ketahui ciri-ciri debt collector gadungan berikut ini.
Simak sampai tuntas, ya!
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Bikin Debt Collector Pinjol Pergi Dari Rumah, Agar Tak Malu dengan Tetangga
Ciri Debt Collector Gadungan
Merangkum dari laman Hukumonline.com, debt collector gadungan punya ciri-ciri yang cukup mencolok.
Apa saja ciri-cirinya?
1. Tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen debt collector.
2. Tidak menjelaskan maksud kedatangan dan cenderung bersikap kasar.
3. Datang di tempat umum atau tempat selain di rumah debitur.
4. Menagih utang di luar jam yang ditetapkan oleh Undang Undang.
5. Biasanya memberikan ancaman dan paksaan.
Kalau ada debt collector seperti di atas datang ke rumah Anda, kemungkinan besar DC gadungan.
Sehingga, sebaiknya Anda tidak sembarangan memberikan uang.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol, Begini Tips Ampuh Agar Teror DC Cepat Berlalu