Find Us On Social Media :

Astaga! SWI Beri Peringatan Keras Jelang Lebaran Agar Tak Banyak Korban, Ini yang Harus Dilakukan Jika Dapat Tawaran Pinjol

Tawaran pinjol ilegal

Berikut tiga instansi yang bisa dituju oleh masyarakat sebagai tempat mengadukan kasus pinjaman online ilegal:

1. Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;

2. Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;

3. Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.

Baca Juga: Bukannya Lunas, Tawaran Pengurangan Tagihan Pinjol Malah Bikin Debitur Makin Merugi? Simak Penjelasannya