Namun, perjanjian pranikah dapat membantu pasangan untuk mengatur pembagian harta benda sesuai dengan keinginan mereka.
Contoh isi perjanjian pranikah yang berkaitan dengan perselingkuhan dapat mencakup ketentuan bahwa jika salah satu pasangan berselingkuh selama pernikahan, maka pasangan tersebut tidak akan menerima bagian dari harta benda yang diatur dalam perjanjian pranikah.
Hal ini bertujuan untuk mendorong pasangan untuk setia dan menghindari perselingkuhan yang dapat menyebabkan keretakan dalam hubungan.
Selain itu, perjanjian pranikah juga dapat mencakup ketentuan tentang pembagian hutang jika terjadi perceraian.
Misalnya, jika salah satu pasangan memiliki hutang sebelum menikah, maka perjanjian pranikah dapat menetapkan bahwa pasangan tersebut bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut setelah perceraian.
Berikut adalah contoh isi perjanjian pranikah tentang harta:
Perjanjian pranikah
Antara [nama pasangan 1] dan [nama pasangan 2]
Tanggal: [tanggal perjanjian pranikah dibuat]
Pasangan ini bermaksud untuk menikah pada [tanggal pernikahan]. Pasangan ini sepakat untuk membuat perjanjian pranikah sebagai berikut:
- Harta benda yang dimiliki sebelum menikah tetap menjadi milik pasangan tersebut dan tidak akan dibagi setelah perceraian atau kematian salah satu pasangan.
- Harta benda yang diperoleh selama pernikahan akan dibagi secara merata sesuai dengan hukum negara di mana pasangan tinggal.
- Pasangan ini menyetujui bahwa jika terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan, maka pembagian harta benda akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pranikah ini.
- Jika salah satu pasangan berselingkuh selama pernikahan, maka pasangan tersebut tidak akan menerima bagian dari harta yang diatur dalam perjanjian pranikah ini.
- Jika salah satu pasangan memiliki hutang sebelum menikah, maka pasangan tersebut bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut setelah perceraian.
- Pasangan ini setuju untuk menjaga keuangan mereka terpisah selama pernikahan, kecuali untuk keperluan yang telah disepakati bersama.
- Pasangan ini setuju untuk membuat perjanjian terpisah tentang perawatan anak dan kewajiban finansial setelah perceraian.
- Pasangan ini setuju bahwa perjanjian pranikah ini dapat direvisi atau dibatalkan dengan persetujuan bersama.
- Pasangan ini menyatakan bahwa mereka memahami konsekuensi dari perjanjian pranikah ini dan bahwa mereka membuat perjanjian pranikah ini secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Demikian perjanjian pranikah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti persetujuan bersama.