GridFame.id - KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu bentuk pinjaman yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui bank-bank BUMN dan swasta.
KUR bertujuan untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha mereka.
Namun, seperti halnya dengan semua jenis pinjaman, pengguna KUR harus membayar kembali pinjaman tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Jika tidak, ada beberapa risiko yang dapat terjadi kepada debitur.
Salah satunya adalah catatan buruk di SLIK OJK.
Hal tersebut berdampak pada pengajuan pinjaman di kemudian hari.
Catatan buruk di SLIK OJK ini bisa diatasi dengan cara melunasi utang dan memberikan surat keterangan lunas dari penyedia pinjaman terkait.
Namun, risiko menunggak cicilan KUR ternyata tidak cuma catatan buruk di SLIK OJK saja.
Ada beberapa risiko fatal jika nunggak bayar cicilan KUR.
Apa saja risikonya?
Simak sampai tuntas, ya!