Melansir dari akun tiktok @bang.roy76, memberikan tips agar data aman ketika terjebak pinjol ilegal.
Ketika aplikasi meminta izin akses riawayat panggilan, telepon dan lain-lain sebaiknya tak usah diberikan.
"Setelahnya yang terpenting jangan izinkan bila ada permintaan akses riwayat panggilan, telepon, galeri dan sms "
Tetapi jika sudah terlanjur, ini cara mengatasi pinjol ilegal agar tak sebar data dikutip dari Kreditpintar.com:
1. Hapus Akses Ijin Pada Aplikasi Pinjol
Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:
- Buka menu pengaturan pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan.
- Selanjutnya, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjaman online.
Anda dapat melepas aplikasi tersebut ada ponsel dengan beberapa langkah berikut:
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
- Lalu, pilih ‘Uninstall’.
- Selesai.
2. Laporkan ke Polisi
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
3. Laporkan ke OJK
Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.