Find Us On Social Media :

Mau Pengajuan Pinjol Lancar Hingga Uang Masuk Kantong? Catat, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Peminjam

Tips agar pengajuan pinjol lancar

4. Data dan Dokumen Asli serta Lengkap

Sudah ada dua dokumen yang sebelumnya disebutkan, yaitu KTP dan slip gaji.

Ada satu lagi dokumen yang perlu Anda siapkan, yaitu tanda bukti wajib pajak atau NPWP, ketiga dokumen ini akan menjadi verifikasi bagi pihak pemberi pinjaman bahwa:

- Anda memiliki kesanggupan dalam membayar dan menerima pinjaman (slip gaji). - Anda adalah warga Indonesia yang sudah berumur 21 tahun (KTP). - Data Anda sudah terekam dalam database pemerintah (NPWP).

Baca Juga: Jangan Bayar Sepeserpun! Lakukan 6 Hal Ini jika Temukan Pencurian Data Pribadi Untuk Pinjol Ilegal

5. Memiliki Rekening Bank

Dana yang akan cair dari pinjol akan langsung dikirim ke rekening bank Anda.

Meskipun pinjaman online sudah disetujui, akan sulit bagi pihak pemberi pinjaman untuk mencairkan dana tanpa adanya rekening bank.  Demikian beberapa syarat pinjaman online yang perlu Anda siapkan saat ingin melakukan pinjaman.

6. Pinjam Sesuai Dengan Kemampuan Membayar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menentukan besaran bunga yang aplikasi pinjaman dapat kenakan pada pelanggan mereka.

Maksimal besaran bunga harian ada di angka 0.4% atau maksimal 24% dalam sebulan. Agar kesehatan finansial kamu tetap terjaga saat menggunakan pinjaman online, pastikan Amda hanya mengajukan pinjaman dengan nominal yang dapat Anda bayar.

Untuk mendapatkan angka pastinya, Anda bisa menanyakan serta memahami cara menghitung bunga pinjaman dari aplikasi pinjaman pilihan Anda.

Baca Juga: Celaka! Aman dari Debt Collector Tapi Ini 3 Risiko Fatal Membatalkan Pengajuan Pinjol