Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfanny dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang untuk menghindari kejaran korban.
Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.
Sesampai di penginapan, Zulfanny pemeran
Sehingga yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan di tahan di Polres Beltim.
"Untuk kasus penipuan Open BO kasusnya di tangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus. Tapi untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari di Polsek Gantung," kata Ipda Sandi.