GridFame.id - Bagaimana jika sudah tak kuat bayar cicilan kendaraan leasing?
Mungkin sebagian dari Anda pernah bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan jika sudah tak kuat lagi bayar cicilan kendaraan.
Sebagian orang tentu saja akan bingung harus mengembalikan kendaraannya atau tidak.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak orang yang membeli kendaraan dengan cara kredit.
Salah satunya kredit lewat leasing.
Nantinya, pembeli harus membayar cicilan tiap bulan dengan nominal yang telah ditetapkan.
Sayangnya, banyak sekali orang yang tak kuat bayar di pertengahan.
Alasannya pun sangat bermacam-macam.
Mulai dari kehilangan pekerjaan, usaha macet atau bangkrut, dan lain-lain.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika sudah tak kuat bayar cicilan leasing?
Simak sampai habis!
Baca Juga: Pikir Dua Kali Meski Sudah Gak Kuat Bayar! Ini Risiko Take Over Kredit Kendaraan Leasing Sembarangan