Find Us On Social Media :

Sudah Tak Kuat Bayar Cicilan, Sebaiknya Kendaraan Dikembalikan ke Leasing Atau Tidak?

Sudah tak kuat bayar cicilan kendaraan leasing

GridFame.id - Bagaimana jika sudah tak kuat bayar cicilan kendaraan leasing?

Mungkin sebagian dari Anda pernah bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan jika sudah tak kuat lagi bayar cicilan kendaraan.

Sebagian orang tentu saja akan bingung harus mengembalikan kendaraannya atau tidak.

Sebagaimana diketahui, saat ini banyak orang yang membeli kendaraan dengan cara kredit.

Salah satunya kredit lewat leasing.

Nantinya, pembeli harus membayar cicilan tiap bulan dengan nominal yang telah ditetapkan.

Sayangnya, banyak sekali orang yang tak kuat bayar di pertengahan.

Alasannya pun sangat bermacam-macam.

Mulai dari kehilangan pekerjaan, usaha macet atau bangkrut, dan lain-lain.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika sudah tak kuat bayar cicilan leasing?

Simak sampai habis!

Baca Juga: Pikir Dua Kali Meski Sudah Gak Kuat Bayar! Ini Risiko Take Over Kredit Kendaraan Leasing Sembarangan

Tak Kuat Bayar Cicilan Kendaraan Leasing

Sebenarnya, dua pilihan di atas punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, melansir dari video TikTok Ego Channel, Anda sebaiknya tidak mengembalikan motor ke pihak leasing jika sudah tak mampu bayar.

Kenapa?

Sebab, kemungkinana besar Anda tidak bisa mengajukan kredit ke leasing lainnya di kemudian hari.

"Hal ini tidak disarankan, pada saat Anda kembalikan kendaraan tersebut ke pihak leasing, maka apabila Anda mau mengajukan kredit ke pihak leasing lain mobil atau motor, maka kemungkinan besarnya akan ditolak," dikutip GridFame.id dari akun Ego Channel.

Jika sudah tidak mampu bayar cicilan, sebaiknya jual saja motor tersebut.

"Saya sangat menyarankan apabila Anda sudah tidak mampu bayar lagi kendaraan tersebut, Anda jual, jual secara normal.

Jadi pihak pembeli nanti akan melunaskan kreditnya ke pihak leasing tersebut," lanjutnya.

Dengan begitu, Anda masih punya kesempatan untuk mengajukan kredit ke leasing lagi di kemudian hari.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Jangan Mau Ditagih Sisa Cicilan! Ternyata Begini Status Kendaraan Leasing yang Hilang sebelum Kredit Lunas di Mata Hukum