Find Us On Social Media :

Sudah Pernah Ambil KUR, Benarkah Bunganya Akan Naik Jika Mengajukan Pinjaman Lagi?

Bunga KUR naik

GridFame.id - Apakah Anda perna mengambil pinjaman KUR?

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.

Sesuai namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha.

Baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah (UMKM).

KUR atau Kredit Usaha Rakyat menjadi pilihan banyak pelaku usaha.

Sebab, bunga yang dibebankan relatif rendah.

Yakni hanya 6% saja per tahunnya.

Pelaku usaha pun bisa mengajukan KUR lebih dari satu kali.

Namun, banyak yang bilang bunga KUR bakal naik jika mengajukannya lebih dari satu kali.

Benarkah hal tersebut?

Simak informasi selengkapnya!

Baca Juga: Benarkah Debitur Bisa Dapat Insentif per 6 Bulan Sekali Jika Selalu Bayar KUR Tepat Waktu? Begini Penjelasan Banker

Bunga KUR Naik

Banyak sekali pelaku usaha yang mengambil pinjaman KUR lantaran bunganya yang rendah.

Terkait kenaikan bunga di pinjaman kedua dan selanjutnya, memang ada kenaikan 1%.

Hal tersebut merupakan kebijakan baru terkait bunga KUR 2023.

"Jadi di aturan 2023 ini kalau misalkan pinjaman pertama tau belum pernah sama sekali pinjam KUR, bunganya 6% per tahun.

Nah, untuk pinjaman kedua itu naik 1% per tahun, jadi 7% pertahun.

Kalau pinjam lagi, naik jadi 8% per tahun, pinjam lagi keempat kalinya naik jadi 9% per tahun.

Jadi, setiap kali pinjamn naik 1%, itu aturan terbaru," jelas akun TikTok @mheruyudha.

Namun, angka tersebut termasuk rendah dibanding pinjaman lainnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Butuh Modal Besar Untuk Buka Usaha? Begini Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Jaminan Ke BRI