Find Us On Social Media :

Waduh! RT dan RW Didatangi Debt Collector Pinjol Gegara Debitur Ber-KTP DKI Tapi Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Warga Diminta Verifikasi

GridFame.id- Wacana soal penonaktifan NIK KTP DKI yang tidak lagi tinggal di Jakarta nampaknya akan dijalankan.

Pasalnya, ternyata ada kerugian yang ditimbulkan soal ketidaktertiban ini.

Salah satunya adalah soal debitur pinjol yang masih memakai KTP DKI, tapi sudah tak lagi tinggal di Jakarta.

Alhasil, perangkat RT/RW di DKI Jakarta disebut pernah dicecar penagih pinjaman online (pinjol) gara-gara warga ber-KTP DKI Jakarta yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, hal itu terjadi di Jakarta Timur.

Penagih pinjol mencari debitur yang KTP-nya beralamat di wilayah Jakarta Timur.

Kemudian, penagih pinjol menanyakan keberadaan debitur tersebut kepada perangkat RT/RW di sana.

Namun, debitur tersebut ternyata sudah tidak tinggal di sana.

"Para pinjol itu, mereka mencecar Pak RT/RW karena merasa (debitur) ber-KTP di sana, tapi memang enggak ada (orangnya)," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Menurut dia, karena dicecar penagih pinjol, perangkat RT/RW di Jakarta Timur mendukung penonaktifan NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Budi menekankan, penonaktifan NIK DKI warga dilakukan untuk penertiban administrasi kependudukan warga Ibu Kota.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Berhenti Tagih Lewat Telepon, Apakah Tanda Akan Segera Datang ke Rumah?