GridFame.id - Sebelum galbay, ada baiknya simak informasi tentang pengajuan restrukturisasi kredit agar tak menyesal.
Restrukturisasi kredit adalah proses dimana pihak kreditur dan debitur bekerja sama untuk membuat perubahan pada kesepakatan kredit yang sudah ada.
Termasuk suku bunga, jangka waktu, dan/atau pembayaran, guna membantu debitur menghadapi kesulitan keuangan dan mencegah terjadinya gagal bayar.
Proses restrukturisasi kredit ini dilakukan sebagai upaya terakhir untuk membantu debitur yang kesulitan membayar kredit, dengan tetap memperhatikan kepentingan pihak kreditur.
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan jika debitur mengalami kesulitan finansial karena berbagai sebab seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau situasi lainnya yang di luar kendali debitur.
Dalam restrukturisasi kredit, debitur dan kreditur akan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.
Tujuannya agar debitur dapat membayar kembali utangnya dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.
Ada beberapa jenis restrukturisasi kredit yang bisa diajukan peminjam.
Tentunya keputusan akhir ada di tangan pemberi pinjaman atau debitur.
Mau tahu apa saja jenis restrukturisasi kredit yang bisa diajukan?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.