Find Us On Social Media :

Duh Banyak yang Ngaku Dimintai 'Uang Pelicin' sampai Rp 2 Juta saat Pencairan KUR BRI, Begini Cara Melaporkannya!

KUR BRI

GridFame.id - Ini cara melaporkan oknum yang minta uang pelicin saat pencairan KUR BRI.

KUR kini menjadi salah satu jenis pinjaman yang digunakan banyak pemilik usaha.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan yang dibuat oleh pemerintah.

Program pembiayaan ini memang dibuat khusus untuk pemilik usaha.

Baik usaha mikro, kecil, maupun menengah (UMKM).

Tujuannya agar bisnis UMKM bisa lebih berkembang lagi.

Sayangnya, kini banyak sekali oknum nakal di bank yang mencari keuntungan pribadi.

Salah satunya oknum yang meminta uang pelicin saat pencairan dana KUR nasabah.

Uang yang diminta pun tidak kecil, biasanya berkisar antara Rp 1 - 2 juta, tergantung berapa dana yang cair.

Namun, praktik ini adalah praktik ilegal dan bisa dilaporkan ke bank terkait.

Begini cara melaporkannya!

Baca Juga: Bisakah Pelaku Usaha Online Shop Mengajukan Pinjaman KUR untuk Tambah Modal? Begini Penjelasannya

Melaporkan Oknum Nakal yang Minta Uang Pelicin Pencairan KUR BRI

Belakangan banyak nasabah BRI yang mengaku dimintai uang pelicin saat pencairan KUR.

Lewat video TikTok Hendra Yusuf, seorang warganet mengaku dimintai uang Rp 1 - 2 juta jika ingin dana KUR cair.

"Tempat pengaduan BRI di mana ya, ada mantri yang matok uang pelicin 1-2 jt kalau mau dicairkan pinjaman KUR.

Kasihan peminjam hanya pinjam 10-20 juta," cerita salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari TikTok Hendra Yusuf.

Lantas, bagaimana cara melaporkan praktik tersebut?

Jika Anda atau kerabat Anda mengalami hal di atas, langsung saja laporkan ke bank BRI.

Anda bisa mendatangi unit, cabang, atau kantor BRI terdekat.

Sampaikan kronologi beserta nama mantri atau petugas yang minta uang pelicin.

Atau, Anda juga bisa menelepon kontak BRI ke 14017 dan ceritakan kronologi lengkapnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Sudah Pernah Ambil KUR, Benarkah Bunganya Akan Naik Jika Mengajukan Pinjaman Lagi?