Find Us On Social Media :

Gegara Hutang Pinjol Rp 1 Juta Menunggak Gagal Pengajuan KPR, Ini Tips Lolos di Bank Meski Skor BI Checking Anjlok

utang pinjol

Baca Juga: Ini Dia 5 Aplikasi Pinjol Legal yang Bunga Rendah dan Mudah Cair Terbaru 2023

Melansir dari Kontan.co.id, Nixon Napitupulu juga membeberkan beberapa kasus ditemui nominal pinjol tidak terlalu besar, bahkan ada yang di bawah Rp 1 juta.

Meskipun nominalnya kecil, tetap saja bisa membuat masyarakat gagal pengajuan KPR.

Lalu bagaimana tips pengajuan KPR tetap diterima meski skor BI Checking jelek?

Melansir dari akun TikTok @konten_permasalahan_bank, menjelaskan jika masuk ke dalam kol 5 bukan berarti kreditnya tak bisa dicairkan.

Untuk pencairannya kredit kembali tergantung dari pihak bank terkait.

Bisa saja pengajuan anda di ACC hanya saja ada perbedaan dari kreditur yang skalanya bagus seperti dikenakan bunga yang lebih besar daripada umumnya.

"Tapi kembali lagi semuanya tergantung kepada pemegang wewenang tersebut contohnya banyak kredit yang macet itu bids dicairkan ke pihak bank atau lembaga keuangan lainya tapi biasanya bunga itu lebih besar," ungkapnya.

Ia menuturkan yang tak boleh dicairkan itu adalah debitur yang masuk ke dalam daftar hitam nasional.

"Nah yang tidak boleh dicairkan itu adalah debitur dengan status Daftar Hitam Nasional itu akibat dari cek kosong. Misalnya kalian punya giro, 3x penarikan tidak ada uangnya secara otomatis langsung masuk ke dalam daftar hitam nasional (DHN)" lanjutnya.

Pihak bank atau lembaga manapun berhak untuk menolak debitur slama 1 tahun.

"Dan semua bank atau lembaga pembiayaan wajib menolaknya dan lama daftar hitam nasional ini adalah 1 tahun," tutupnya.

Baca Juga: Jangan Percaya Tutor Galbay Pinjol di Media Sosial, Ancaman Ini Bakal Balik Menghantui Cuma Gegara Ogah Bayar Utang