GridFame.id -
Leasing penagihannya memang benar menggunakan debt collector.
Dimana penagihannya seringkali membuat masyarakat menjadi resah.
Pasalnya, tak jarang debt collector langsung merampas kendaraan debitur.
Bahkan, mereka tak segan merampas saat debitur sedang berada dijalanan.
Padahal OJK telah memberikan peraturan soal penagihan ke debitur.
Debt collector tak boleh merampas sembarangan kendaraan milik debitur.
Selain itu, penagihan debt collector juga tak boleh gunakan cara yang kasar.
Namun, namanya perkekonomian tak selamanya berada di angka stabil.
Bagaimana kondisinya jika telat bayar leasing dan motor akan ditarik dc?
Berikut ini 5 solusinya!
Baca Juga: Stop Jangan Nangis di Jalan! Ini 5 Cara Menolak saat Motor Akan Ditarik Leasing saat Kredit Macet